Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan RSUD Kabupaten Bintan Tahun 2024 merupakan dokumen resmi yang memuat penyesuaian terhadap rencana anggaran dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA Murni tahun 2024. Perubahan ini disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi aktual pelaksanaan program di lingkungan RSUD Kabupaten Bintan. DPA Perubahan ini mencakup revisi pada alokasi anggaran, sasaran kegiatan, serta prioritas belanja guna memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan dan efisiensi penggunaan sumber daya rumah sakit.
Lihat PDF