Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Murni RSUD Kabupaten Bintan Tahun 2024 merupakan dokumen resmi yang memuat rincian anggaran pendapatan dan belanja rumah sakit yang telah disahkan untuk tahun anggaran 2024. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran oleh RSUD Kabupaten Bintan sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan. DPA Murni ini mencakup informasi mengenai sumber pendanaan, alokasi belanja, serta rincian kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Lihat PDF