Artikel

RE-EDUKASI MELALUI PIT STOP MENJELANG AKREDITASI RSUD BINTAN

Kijang, 27 Juli 2023. RSUD Kabupaten Bintan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan. Salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan akreditasi rumah sakit. Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) adalah salah satu lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditunjuk pemerintah sebagai penilai atas mutu pelayanan rumah sakit., yang rencana akan dilaksanakan di bulan oktober 2023. Setelah menyelenggarakan workshop, bimbingan teknis akreditasi, survei internal serta rapat rutin, kali ini diselenggarakan kegiatan sosialisasi atau re-edukasi dengan metode PIT STOP.

 

Pit Stop Akreditasi  merupakan bentuk refreshing standar-standar mutu pelayanan dan patient safety dengan konsep kegiatan belajar yang menyenangkan, agar seluruh pegawai baik tenaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan mendapatkan pemahaman yang maksimal.

 

dr. Yunita, Sp.KJ selaku Ketua Panitia Pitstop menjelaskan, Pitstop dilakukan dengan cara membuat beberapa station (meja) per Kelompok Kerja (POKJA). Setiap station melakukan re-edukasi dari materi-materi yang ada dalam standart akreditasi KARS. Setiap meja memiliki koordinator dan fasilitator untuk menyampaikan standar per POKJA. Konsep kegiatan belajar yang menyenangkan, tidak menggurui dengan hasil pemahaman yang maksimal bagi peserta yang mengikuti pitstop. Lokasi pitstop merupakan dipilih di area yang tidak mengganggu pelayanan rumah sakit yaitu di Ruang Rapat Ilmiah Lantai 2. Sasaran acara ini tentunya diperuntukkan bagi seluruh civitas RSUD Kabupaten Bintan (medis dan non medis).

 

Pitstop dilaksanakan tgl 27 s.d 28 Juli 2023. Selama 2 hari, diharapkan seluruh civitas hospitalia dapat mengunjungi 16 station Pokja. Selain itu, 16 pokja juga memberikan paparan terkait standar mutu pelayanan masing-masing pokja kepada seluruh tenaga medis dan non medis yaitu HPK (Hak Pasien dan Keluarga), SKP (Sasaran Keselamatan Pasien), PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), KPS (Kualifikasi Dan Pendidikan Staff), PAB (Pelayanan Anestesi dan Bedah), PP (Pelayanan Pasien), MRMIK (Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan), PPK (Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan), PAP (Pelayanan Asuhan Pasien), TKRS (Tata Kelola Rumah Sakit), PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat), KE (Komunikasi dan Edukasi), MFK (Manajemen Fasilitas dan Keselamatan), PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien), PROG-NAS atau Program Nasional dan AKP (Akses Dan Kesinambungan Pelayanan).

 

Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan persiapan RSUD Kabupaten Bintan dalam menghadapi Survei Verifikasi KARS. RSU RSUD Kabupaten Bintan meminta dukungan dari seluruh pegawai dan berbagai pihak agar dapat bersama menyukseskan proses akreditasi sehingga RSUD Kabupaten Bintan dapat mencapai hasil yang paripurna. Dengan adanya kerja sama dan semangat yang tinggi dari semua pihak di rumah sakit, tidak mustahil akan terciptanya layanan kesehatan berkualitas dengan standar pelayanan yang bermutu tinggi bagi masyarakat.

Categories