Tentang Kami
- RSUD Kabupaten Bintan diresmikan pada tanggal 26 Januari 2012 berdasarkan peraturan daerah kabupaten bintan no. 7 tahun 2012 oleh Bupati Bintan.
- Izin operasional no. 002/NI-21/030/BPMPD/2016
- Awal berdiri RSUD Kabupaten Bintan beralamat di Jl. barek motor no. 2b kijang kota.
- Pada saat ini RSUD Kabupaten Bintan beralamat di Jl. Kesehatan no. 1 kijang kota