Artikel

UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RSUD KABUPATEN BINTAN TAMPUNG SARAN MELALUI FORUM KONSULTASI PUBLIK

Kijang, 06/11/24 RSUD Kabupaten Bintan menggelar forum konsultasi publik (FKP) yang dilaksanakan di ruang pertemuan ilmiah dan ekspose RSUD Kabupaten Bintan. Hadir dalam kegiatan ini Plt, Direktur RSUD Kabupaten Bintan drg. Toni Masruri, Sp.PM, Perwakilan Dinas Kesehatan Bintan, Puskesmas, pemerintah kecamatan, kelurahan, Polsek, TNI, tokoh masyarakat, serta jajaran rumah sakit.

 

Dalam forum konsultasi publik tersebut, Kabid Humas dan Pengembangan Murnilawati, S.Kep., M.Si menerangkan visi dan misi RSUD Bintan, penilaian RSUD kabupaten dalam memberikan pelayanan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Dalam survei untuk penilaian mutu pelayanan RSUD Kabupaten Bintan, bidang humas membagikan kuesioner kepada 442 responden sejak Januari hingga Juli 2024 dengan nilai indeks kepuasan masyarakat 82.92.

 

Terdapat 9 unsur yang menjadi objek penilaian responden itu yakni, persyaratan pasien, sistem mekanisme prosedur, biaya/tarif, waktu pelayanan, sarana dan prasarana, pelayanan pengaduan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana serta produk spesifikasi jenis layanan lainnya. Survei kepuasan masyarakat adalah untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik (RSUD) meningkatkan kualitas layanan. Mendorong pihak RSUD untuk lebih berinovatif dalam menyelenggarakan publik.

 

Tujuan dari forum konsultasi publik adalah untuk memberikan masukan demi meningkatkan pelayanan rumah sakit kepada masyarakat. Di antaranya, meningkatkan pola komunikasi di internal manajemen rumah sakit hingga pasien, dan meningkatkan pelayanan pasien di IGD. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik terkait perbaikan pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bintan oleh perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kecamatan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Categories